Logo Baitul Mukhlishin
"Keikhlasan dalam Ibadah, Kesejahteraan bagi Umat"
image

Struktur Organisasi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) biasanya terdiri dari beberapa posisi dan jabatan yang membentuk organisasi tersebut untuk menjalankan fungsi dan meningkatkan pengelolaan masjid. Struktur ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing masjid, tetapi secara umum, berikut adalah struktur yang umum di masjid Baitul Mukhlishin:


1. Ketua DKM

Memimpin dan mengkoordinasikan semua kegiatan DKM.

Bertanggung jawab terhadap pengelolaan masjid secara keseluruhan.

2. Wakil Ketua

Membantu ketua dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Menggantikan ketua apabila ketua berhalangan hadir.

3. Sekretaris

Mencatat seluruh rapat dan kegiatan DKM.

Mengelola administrasi surat-menyurat dan dokumen penting lainnya.

4. Bendahara

Mengelola keuangan masjid, termasuk pemasukan (sumbangan, zakat, dsb.) dan pengeluaran.

Bertanggung jawab atas laporan keuangan kepada DKM.

5. Koordinator Kegiatan Keagamaan

Merencanakan dan mengorganisasi kegiatan keagamaan seperti pengajian, sholat berjamaah, perayaan hari besar Islam, dll.

6. Koordinator Pendidikan Agama

berpartisipasi dalam program pendidikan agama untuk anak-anak maupun dewasa di lingkungan masjid.

7. Koordinator Sosial/Amal

Mengorganisir program-program sosial atau amal untuk membantu masyarakat sekitar.

8. Koordinator Kebersihan/Perawatan Masjid

Bertanggung jawab memastikan kebersihan area masjid serta merawat fasilitas yang ada di dalamnya seperti ruang ibadah, toilet, dll.

9. Anggota DKM

- Anggota-anggota ini dapat berasal dari berbagai latar belakang masyarakat yang mendukung kegiatan-kegiatan di masjid sesuai dengan bidang tertentu atau hanya sebagai pendukung umum bagi seluruh program DKM.

Setiap posisi biasanya memiliki tanggung jawab spesifik yang harus dilaksanakan demi kelancaran operasional masjid serta pelaksanaan berbagai program keagamaan dan sosial di lingkungan masyarakat setempat. Dalam pelaksanaannya juga bisa dibentuk sub-koordinator atau komite-komite kecil sesuai kebutuhan tertentu demi efisiensi pekerjaan di masing-masing bidang ini sehingga tujuan utama dari keberadaan DKM dapat tercapai dengan baik.