Logo Masjid Baitul Mukhlishin
Rumah Ibadah, Pusat Ilmu, Sumber Keberkahan
image

(Ikhlas, Handal, Serius, Amanah, Iman) Kelima prinsip ini disingkat IHSAN dan bertujuan untuk "merevolusi mental takmir" (pengurus masjid) agar pengelolaan masjid lebih efektif dan berkah

1. IKHLAS

Pengelolaan masjid harus dilandasi niat tulus karena Allah, bukan mencari pujian atau jabatan. Masjid adalah milik Allah, dan takmir dipilih untuk melayani, bukan menguasai . Prinsip ini menegaskan bahwa setiap kegiatan harus bebas dari kepentingan duniawi dan orientasi pada pengabdian sepenuh hati.

2. HANDAL

Mengandalkan kompetensi dan kapasitas pengurus dalam menjalankan tugas. Termasuk kemampuan manajerial, pemahaman syariat, dan keterampilan operasional untuk mengelola program masjid secara profesional. Pengurus yang handal mampu mewujudkan masjid sebagai pusat peradaban, bukan sekadar bangunan .

3. SERIUS

Menjalankan amanah pengelolaan dengan penuh tanggung jawab, sungguh-sungguh, dan konsisten. Prinsip ini menekankan komitmen dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program, serta tidak menganggap enteng tugas dakwah dan pelayanan umat.

4. AMANAH

Menjalankan pengelolaan secara terpercaya, transparan, dan bertanggung jawab, terutama dalam pengelolaan keuangan, aset, dan sumber daya masjid. Amanah juga berarti menegakkan syariat Islam dengan benar dan menjaga kepercayaan jamaah.

5. IMAN

Seluruh aktivitas pengelolaan harus berlandaskan keyakinan kuat dan berpegang pada nilai-nilai Islam. Pengurus yang beriman akan menjadikan masjid sebagai tempat penegakan shalat berjamaah (yang disebut sebagai program utama masjid makmur) dan pengembangan spiritualitas umat . Kriteria ini juga menuntut pengurus untuk menjadi teladan dalam ibadah.

Implementasi Praktis

Menurut sumber yang sama, penerapan prinsip IHSAN menjadi dasar untuk:

  • Membangun strategi takmir, jamaah, layanan, dana, dan manajemen
  • Menciptakan masjid yang tidak sekadar "beton dan besi, tapi fungsi dan kontribusi"
  • Menjadi pusat kegiatan umat Islam di sekitarnya

Prinsip ini juga sejalan dengan karakteristik manajemen masjid yang ideal: Idaroh (pemberdayaan administrasi), Imaroh (usaha memakmurkan), dan Riayah (pemeliharaan fasilitas) .

Catatan penting: Menurut panduan ini, "orang yang tidak salat berjamaah di masjid tidak pantas menjadi takmir" karena shalat jamaah adalah indikator utama pemakmuran masjid .

Referensi sumber: Suara Muhammadiyah (21 Juli 2024), Pemuda Persis Pangalengan (26 Nov 2023), Kemenag Kab. Bandung (10 Jan 2019)